Video viral yang menunjukkan seorang polisi lalu lintas melakukan pungutan liar terhadap pengendara di Medan menghebohkan publik pada akhir Juni 2025. Sosok dalam video itu diketahui sebagai Aiptu Rudi Hartono, anggota Satlantas Polrestabes Medan. Ia terekam kamera sedang menerima uang Rp 100.000 dari seorang pengendara wanita yang melawan arah. Kejadian itu terjadi di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota, dan langsung menyulut reaksi publik.
Dalam video tersebut, terlihat Aiptu Rudi yang mengenakan seragam lengkap menerima uang langsung dari dompet pengendara. Publik pun geram. Tak butuh waktu lama, aksi pungli itu mendapat respons tegas dari institusi kepolisian. Dalam kurun waktu 24 jam, Polrestabes Medan bertindak cepat memberikan sanksi berupa hukuman fisik hingga penahanan khusus terhadap pelaku. Langkah ini dianggap sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas praktik penyalahgunaan wewenang oleh oknum di lapangan.
Setelah video pungli itu viral di media sosial, Aiptu Rudi langsung diproses oleh Propam Polrestabes Medan. Ia dihukum dengan cara guling-guling di aspal dalam kondisi berseragam lengkap dan di bawah terik matahari. Setelah itu, ia ditahan dalam tempat khusus (patsus) selama 30 hari sebagai bagian dari sanksi etik dan prosedural.
Kronologi Aksi Pungli oleh Aiptu Rudi Hartono
Kejadian yang menyeret nama Aiptu Rudi Hartono ke sorotan media bermula pada Rabu, 25 Juni 2025. Sekitar pukul 09.30 WIB, ia memberhentikan seorang wanita pengendara motor Honda Beat yang melawan arah di Jalan Palang Merah, Medan Kota. Dalam situasi tersebut, perempuan itu mengaku sedang terburu-buru menuju pasar ikan tak jauh dari lokasi.
Alih-alih menilang secara resmi, Aiptu Rudi malah meminta sejumlah uang agar pelanggaran tersebut tidak diproses secara hukum. Perempuan tersebut lantas mengeluarkan uang tunai Rp 100.000 dari dompetnya dan memberikannya langsung ke tangan Aiptu Rudi. Peristiwa ini direkam oleh warga sekitar dan segera tersebar luas di media sosial.
Dalam klarifikasinya, Aiptu Rudi mengaku uang itu digunakan untuk membeli sarapan dan minuman. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat serta institusi Polri karena telah mencoreng nama baik kepolisian. Namun, tindakan itu tetap dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap kode etik profesi Polri.
Sanksi dan Proses Hukum Terhadap Aiptu Rudi
Tindakan tegas langsung diambil oleh Polrestabes Medan usai video pungli tersebut menjadi viral. Kepala Subbagian Propam Polrestabes Medan, AKP Suharmono, menegaskan bahwa Aiptu Rudi telah dijatuhi hukuman fisik berupa berguling-guling di aspal. Hukuman ini dijatuhkan sebelum ia akhirnya dipatsus selama 30 hari.
Selain hukuman fisik dan penempatan khusus, Aiptu Rudi juga terancam menerima sanksi tambahan seperti penundaan kenaikan pangkat, mutasi keluar dari Kota Medan, hingga kemungkinan demosi. Menurut Suharmono, tindakan ini adalah bentuk penegakan aturan dan bagian dari prosedur standar terhadap pelanggaran berat seperti pungli.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi praktik seperti ini. Ia berjanji akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang menyalahgunakan wewenang sebagai penegak hukum. Bahkan, Gidion mengatakan siap bertanggung jawab langsung kepada masyarakat yang dirugikan atas tindakan bawahannya.
Permintaan Maaf dan Pengakuan Khilaf dari Aiptu Rudi
Setelah kasusnya mencuat dan mendapatkan atensi luas, Aiptu Rudi Hartono menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Dalam wawancara di Polrestabes Medan, ia mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa tindakan pungli itu adalah bentuk kekhilafan. Ia juga meminta maaf kepada Kasat Lantas yang selama ini selalu mengingatkan agar tidak melakukan pungli dalam apel pagi.
“Saya khilaf, saya minta maaf kepada masyarakat dan pimpinan saya. Saya juga sadar bahwa tindakan saya telah mencoreng nama baik institusi,” ujar Aiptu Rudi dalam pernyataannya.
Ia juga menambahkan bahwa peristiwa ini adalah pelanggaran pertama yang ia lakukan selama bertugas. Namun begitu, Propam tetap akan melanjutkan proses pemeriksaan secara menyeluruh dan objektif untuk menentukan sanksi lanjutan yang layak.
Dampak Kasus terhadap Citra Polri dan Penegakan Disiplin
Kasus Aiptu Rudi Hartono menjadi pengingat keras bagi seluruh anggota Polri akan pentingnya menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan profesional. Di tengah sorotan masyarakat terhadap kinerja aparat, kasus semacam ini bisa dengan mudah merusak kepercayaan publik yang sudah dibangun dengan susah payah.
Namun, langkah cepat Polrestabes Medan dalam merespons kasus ini patut diapresiasi. Hukuman langsung, transparansi, serta pengakuan kesalahan menjadi bagian dari proses pemulihan citra dan kepercayaan masyarakat. Di sisi lain, kejadian ini memperkuat pentingnya pengawasan dan pelatihan etika terhadap anggota Polri agar kasus serupa tidak terulang.
Polri juga diharapkan bisa memperluas kanal pelaporan dari masyarakat, termasuk dalam bentuk aplikasi digital atau hotline khusus, agar masyarakat tidak ragu melapor ketika melihat tindakan yang melanggar etika oleh oknum aparat.