Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali berinovasi dengan menghadirkan teknologi baru untuk mempermudah wajib pajak dalam mengakses dan mengelola data perpajakan. Lewat peluncuran aplikasi genta djp, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem digital yang lebih transparan, efisien, dan ramah pengguna. Aplikasi ini memungkinkan pengguna mengunduh data faktur pajak dan bukti potong secara praktis melalui satu sistem terpadu.
Sejak diumumkan secara resmi pada pertengahan tahun 2025, aplikasi Genta DJP mendapat sambutan positif dari para praktisi pajak, konsultan, dan pelaku usaha. Aplikasi ini dikembangkan untuk menjawab kebutuhan pengumpulan data perpajakan yang sering kali memakan waktu dan proses manual yang membingungkan. Dengan hadirnya platform ini, DJP berharap seluruh pengguna, baik individu maupun badan usaha, bisa menikmati akses data yang lebih cepat dan akurat.
Apa Itu Aplikasi Genta DJP dan Manfaatnya?
Aplikasi Genta DJP merupakan kependekan dari “Generate Data” yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Fungsi utama dari aplikasi ini adalah memfasilitasi wajib pajak dalam mengunduh dan mengelola data faktur pajak serta bukti potong PPh secara digital. Dengan antarmuka yang sederhana, aplikasi ini dirancang untuk mudah digunakan bahkan oleh pengguna awam.
Salah satu manfaat utama aplikasi genta djp online adalah meminimalisasi kesalahan input data manual serta mempercepat proses rekonsiliasi data dalam pelaporan pajak. Sebelumnya, proses pengumpulan dokumen sering kali membuat pengusaha dan konsultan pajak kesulitan menyesuaikan data dengan laporan SPT. Melalui Genta DJP, semuanya bisa diakses secara lebih ringkas.
Fitur Unggulan Aplikasi Genta DJP 2025
Beberapa fitur utama dari aplikasi ini menjadi andalan dalam menunjang kebutuhan wajib pajak di era digital:
- Unduh Data Faktur Pajak Masukan dan Keluaran: Dalam format CSV atau Excel.
- Download Bukti Potong Pajak: Untuk PPh Pasal 21, 23, dan 26.
- Integrasi Data dengan SPT: Sinkronisasi otomatis ke aplikasi e-Faktur dan e-SPT.
- Riwayat Transaksi Pajak: Menampilkan seluruh histori transaksi untuk kemudahan pengecekan.
- Validasi Dokumen Otomatis: Mengurangi risiko duplikasi dan kesalahan input.
Dengan fitur-fitur ini, pengguna dapat lebih mudah melakukan verifikasi dan audit internal sebelum melakukan pelaporan.
Cara Menggunakan Aplikasi Genta DJP di Laptop atau PC
Bagi kamu yang penasaran bagaimana cara menjalankan aplikasi ini, berikut langkah-langkah menggunakan aplikasi genta djp di laptop:
- Unduh Aplikasi dari situs resmi DJP atau portal pajak.
- Instalasi pada sistem operasi Windows (saat ini belum tersedia untuk MacOS).
- Login menggunakan akun DJP Online atau NPWP dan PIN yang telah terdaftar.
- Pilih Jenis Data yang ingin diunduh, misalnya Faktur Pajak Masukan.
- Pilih Periode Waktu dan klik “Generate” untuk mulai proses.
- Download hasil data dan simpan dalam format CSV.
Aplikasi ini cukup ringan dan bisa dijalankan di komputer dengan spesifikasi standar. Pastikan sudah memiliki Java Runtime Environment (JRE) versi terbaru agar tidak terjadi error saat proses generate.
Akses Online dan Integrasi Sistem DJP

Selain dapat digunakan secara lokal di PC, DJP juga menyediakan versi akses aplikasi genta djp online melalui portal pajak. Versi ini cocok untuk wajib pajak yang ingin mengakses data tanpa perlu instalasi.
Berikut kelebihannya:
- Tidak memerlukan instalasi
- Akses fleksibel dari berbagai perangkat
- Sinkronisasi data otomatis dengan akun DJP Online
- Keamanan data dijamin dengan enkripsi SSL
Penggunaan versi online ini sangat membantu wajib pajak di daerah atau pengguna yang bekerja secara remote.
Perbedaan Aplikasi Genta DJP dengan e-Faktur
Banyak yang bertanya apa bedanya antara aplikasi genta djp dan aplikasi e-Faktur. Perbedaan mendasarnya adalah:
- e-Faktur digunakan untuk menerbitkan dan mengelola faktur pajak
- Genta DJP digunakan untuk mengakses data faktur dan bukti potong dari DJP secara keseluruhan
Dengan kata lain, aplikasi Genta bersifat “penerima data” sedangkan e-Faktur bersifat “pengelola dan penerbit data”.
Keduanya tetap terintegrasi dan saling menunjang satu sama lain, terutama dalam penyusunan laporan pajak periodik.
Reaksi Pengguna dan Dampaknya terhadap Pelaporan Pajak
Sejak dirilis, banyak pengguna mengaku puas dengan kemudahan yang ditawarkan. Salah satu konsultan pajak senior menyebut bahwa aplikasi ini berhasil memangkas waktu pengumpulan dokumen dari berjam-jam menjadi hanya beberapa menit. Pelaporan SPT kini bisa dilakukan lebih cepat dan tepat waktu.
Dari sisi DJP, kehadiran aplikasi ini juga diharapkan mampu menekan angka kesalahan pelaporan dan meningkatkan kepatuhan pajak. Efisiensi ini sangat penting dalam upaya peningkatan penerimaan negara.
FAQ
Apa itu aplikasi genta djp?
Aplikasi Genta DJP adalah sistem buatan DJP untuk mengakses dan mengunduh data faktur serta bukti potong pajak secara digital.
Apa bedanya Genta DJP dan e-Faktur?
Genta DJP untuk mengakses data pajak, sementara e-Faktur untuk menerbitkan faktur pajak.
Bisakah aplikasi Genta digunakan online tanpa instalasi?
Bisa. Versi online tersedia di portal pajak DJP.
Apakah aplikasi ini bisa diakses di semua sistem operasi?
Untuk saat ini, aplikasi desktop hanya tersedia untuk Windows.
Apakah aplikasi ini gratis?
Ya, aplikasi ini disediakan secara gratis oleh DJP.