Mengurus dokumen resmi seperti SIM memang menjadi kewajiban bagi setiap pengendara. Salah satu hal yang sering ditanyakan masyarakat adalah berapa biaya perpanjang SIM A terbaru, apalagi setelah ada update tarif resmi per September 2025. Informasi ini penting karena setiap pengendara wajib memastikan SIM mereka masih berlaku agar tidak terkena sanksi saat razia maupun ketika mengurus asuransi lalu lintas.
Biaya perpanjang SIM A bukan hanya sekadar angka, tetapi juga bagian dari sistem pelayanan publik yang semakin ditingkatkan kualitasnya. Kini, masyarakat bisa melakukan perpanjangan secara lebih mudah melalui layanan online maupun SIM keliling yang tersebar di berbagai kota. Bahkan, pemerintah sudah menyediakan prosedur yang lebih ringkas dengan syarat perpanjang SIM yang jelas. Artikel ini akan mengulas lengkap mengenai biaya perpanjang SIM A 2025, perbandingan dengan SIM lainnya, hingga tips agar proses perpanjangan berjalan lancar.
Biaya Perpanjang SIM A 2025
Sejak 1 September 2025, biaya perpanjang SIM A resmi diperbarui. Berdasarkan informasi yang dirilis Korlantas Polri, tarif terbaru ini disesuaikan dengan peraturan pemerintah yang berlaku. Biaya perpanjang SIM A 2025 kini ditetapkan sebesar Rp80.000, sesuai dengan PP No. 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Kenaikan ini sebenarnya tidak terlalu signifikan, namun tetap perlu diperhatikan oleh masyarakat agar bisa menyiapkan anggaran sebelum masa berlaku SIM habis. Bagi yang tidak memperpanjang tepat waktu, pemohon harus membuat SIM baru, yang tentu biayanya lebih besar dibandingkan hanya perpanjangan.
Selain biaya pokok, pemohon juga harus memperhitungkan biaya tes kesehatan dan psikologi yang menjadi bagian dari syarat perpanjang SIM. Layanan ini biasanya berkisar Rp50.000–Rp75.000, tergantung lokasi dan kebijakan masing-masing gerai.
Biaya Perpanjang SIM C dan SIM B
Tidak hanya SIM A, biaya perpanjangan SIM C juga mengalami penyesuaian. Untuk SIM C yang digunakan pengendara motor, tarif perpanjangan ditetapkan sebesar Rp75.000. Sementara itu, biaya perpanjangan SIM B yang digunakan untuk kendaraan besar seperti truk dan bus, lebih tinggi dibandingkan SIM A maupun SIM C, yaitu mencapai Rp80.000–Rp90.000.
Perbandingan biaya ini penting diketahui agar masyarakat tidak salah mengira. Setiap jenis SIM memiliki tarif berbeda sesuai kategori kendaraan yang dikemudikan. Dengan demikian, baik biaya perpanjangan SIM A online maupun SIM keliling tetap mengacu pada aturan resmi tersebut.
Syarat Perpanjang SIM
Selain biaya perpanjang SIM A, masyarakat juga wajib memahami syarat yang diperlukan. Tanpa memenuhi syarat ini, perpanjangan tidak bisa dilakukan. Beberapa syarat perpanjang SIM yang berlaku per 2025 antara lain:
- Membawa SIM lama yang masih berlaku.
- Membawa KTP asli dan fotokopi.
- Mengikuti tes kesehatan dan psikologi.
- Mengisi formulir perpanjangan secara manual atau online.
- Melampirkan pas foto terbaru (jika diperlukan).
Dengan mempersiapkan semua syarat di atas, proses perpanjangan akan berjalan lebih cepat, baik di gerai SIM keliling maupun melalui aplikasi resmi.
Perpanjang SIM Online
Seiring perkembangan teknologi, kini tersedia layanan perpanjang SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas. Layanan ini memungkinkan masyarakat mengurus perpanjangan tanpa harus antre panjang di kantor polisi.
Biaya perpanjang SIM A online tetap sama, hanya saja ada tambahan biaya administrasi pengiriman jika kartu SIM baru dikirimkan langsung ke alamat pemohon. Keunggulan layanan online ini adalah efisiensi waktu dan kemudahan akses, terutama bagi mereka yang sibuk bekerja.
Namun, meski praktis, beberapa pemohon tetap perlu melakukan verifikasi langsung, terutama untuk tes kesehatan. Hal ini memastikan pemegang SIM masih layak secara fisik dan mental untuk mengemudikan kendaraan.
Biaya Perpanjang SIM A Keliling
Selain layanan online, opsi lain yang banyak dipilih masyarakat adalah layanan SIM keliling. Biaya perpanjang SIM A keliling sama dengan tarif resmi Rp80.000, ditambah biaya kesehatan dan psikologi sesuai lokasi.
Layanan SIM keliling biasanya hadir di titik-titik strategis seperti alun-alun kota, pusat perbelanjaan, atau lapangan publik. Jam operasionalnya terbatas, sehingga masyarakat disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
Kelebihan dari SIM keliling adalah mobilitasnya yang tinggi, sehingga warga di daerah bisa lebih mudah mengurus perpanjangan tanpa harus datang ke kantor polisi.
Prosedur Perpanjang SIM Terbaru
Agar lebih mudah dipahami, berikut prosedur terbaru perpanjangan SIM per September 2025:
- Datang ke kantor polisi, Graha SIM, atau gerai SIM keliling.
- Lengkapi syarat perpanjang SIM dengan membawa dokumen asli.
- Ikuti tes kesehatan dan psikologi.
- Bayar biaya perpanjangan sesuai jenis SIM.
- Lakukan verifikasi data biometrik (sidik jari dan foto).
- Tunggu SIM baru dicetak dan serahkan SIM lama.
Untuk layanan online, prosedur hampir sama, hanya saja beberapa tahap dilakukan digital, termasuk pembayaran dan upload dokumen.
Tips Hemat Saat Perpanjang SIM
Meski biaya perpanjang SIM A tidak terlalu besar, ada beberapa tips agar prosesnya lebih hemat dan cepat:
- Gunakan layanan online untuk menghemat waktu.
- Pastikan datang lebih awal di SIM keliling agar tidak perlu antre lama.
- Cek masa berlaku SIM jauh-jauh hari agar tidak terkena denda atau harus membuat SIM baru.
- Siapkan semua dokumen agar tidak perlu bolak-balik.
Dengan persiapan matang, biaya perpanjang SIM A bisa ditekan hanya pada tarif resmi tanpa tambahan yang tidak perlu.
Biaya perpanjang SIM A terbaru per September 2025 adalah Rp80.000, sesuai ketentuan resmi. Selain itu, pemohon juga harus menyiapkan biaya tambahan untuk tes kesehatan dan psikologi. Layanan perpanjangan kini semakin mudah diakses, baik secara online maupun melalui SIM keliling.
Dengan memahami biaya perpanjang SIM A 2025, syarat perpanjang SIM, dan prosedurnya, masyarakat bisa lebih siap dan efisien dalam mengurus dokumen penting ini. Jangan sampai terlambat memperpanjang SIM, karena konsekuensinya adalah harus membuat SIM baru dengan biaya lebih besar.
FAQ
1. Berapa biaya perpanjang SIM A 2025?
Tarif resmi per September 2025 adalah Rp80.000, sesuai aturan pemerintah.
2. Apa perbedaan biaya perpanjang SIM A keliling dan online?
Tarif dasarnya sama, hanya saja layanan online mungkin menambahkan biaya pengiriman kartu.
3. Apa saja syarat perpanjang SIM?
KTP, SIM lama, tes kesehatan, tes psikologi, dan formulir pengajuan.
4. Berapa biaya perpanjangan SIM C?
Biaya perpanjang SIM C terbaru adalah Rp75.000, belum termasuk biaya kesehatan.
5. Apa yang terjadi jika SIM tidak diperpanjang tepat waktu?
Pemohon harus membuat SIM baru dari awal dengan biaya lebih besar dan tes ulang.