Nama Hery Susanto Ketua Ombudsman RI menjadi perhatian publik sepanjang 2026 setelah ia terpilih dan kemudian mengucapkan sumpah sebagai Ketua merangkap Anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026–2031. Pelantikan pimpinan Ombudsman berlangsung di Istana Negara pada 10 April 2026. Namun, perjalanan kepemimpinannya tidak berlangsung sampai akhir periode karena kemudian muncul proses hukum dan pemeriksaan etik yang berujung pada pemberhentian melalui Majelis Etik Ombudsman RI.
Perkembangan terbaru juga penting diperhatikan agar informasi mengenai jabatan Hery tidak keliru. Per 1 Oktober 2026, Hery Susanto bukan lagi Ketua Ombudsman RI. Nuzran Joher telah dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 untuk menggantikannya. Dengan demikian, penyebutan Hery sebagai Ketua Ombudsman RI tepat apabila merujuk pada periode ketika ia masih menjabat pada 2026, bukan sebagai status jabatannya saat ini.
Hery Susanto Dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI
Hery Susanto menjadi bagian dari sembilan pimpinan Ombudsman RI masa jabatan 2026–2031. Ia menduduki posisi Ketua merangkap Anggota, sementara Rahmadi Indra Tektona menjadi Wakil Ketua merangkap Anggota. Pengangkatan pimpinan periode tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20/P Tahun 2026.
Setelah pengucapan sumpah pada 10 April, Hery menyampaikan komitmen untuk mengoptimalkan pengawasan pelayanan publik. Beberapa tantangan yang saat itu disorot meliputi perluasan akses pengaduan masyarakat, penyelesaian laporan sesuai standar manajemen mutu, pencegahan maladministrasi, serta penguatan regulasi, sumber daya manusia dan dukungan anggaran.
Perjalanan Hery Susanto di Ombudsman
Hery bukan sosok baru di lingkungan Ombudsman ketika ditetapkan menjadi ketua pada 2026. Dokumen resmi Ombudsman menunjukkan ia sebelumnya telah menjadi Anggota Ombudsman RI periode 2021–2026 bersama jajaran pimpinan yang ketika itu diketuai Mokhammad Najih.
Pengalamannya pada periode sebelumnya kemudian berlanjut setelah ia kembali menjadi bagian dari pimpinan periode 2026–2031 dan memperoleh posisi ketua. Pergantian periode tersebut secara resmi ditandai dengan serah terima jabatan pimpinan lama kepada pimpinan baru di Kantor Ombudsman RI pada hari yang sama dengan pengucapan sumpah.
Kasus Hukum yang Dihadapi Hery Susanto
Tidak lama setelah pelantikan, Ombudsman RI pada 16 April 2026 mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kasus hukum yang dihadapi Hery. Lembaga tersebut menyatakan perkara yang dimaksud berkaitan dengan kejadian pada periode sebelumnya, yakni 2021–2026. Ombudsman menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum dan menyatakan akan kooperatif.
Dalam pernyataan yang sama, Ombudsman menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas serta penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah dalam proses hukum. Karena itu, proses hukum tersebut perlu dibedakan dari pemeriksaan etik internal yang kemudian dilakukan oleh Ombudsman.
Pemeriksaan Majelis Etik Ombudsman RI
Perkembangan berikutnya memasuki ranah etik kelembagaan. Majelis Etik melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku terhadap Hery. Pada 25 Mei 2026, misalnya, pemeriksaan dilakukan dengan kehadiran tim kuasa hukum Hery karena yang bersangkutan tidak hadir secara langsung.
Majelis Etik juga meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk unsur internal Ombudsman dan Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman RI. Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses pemeriksaan sebelum Majelis Etik akhirnya mengeluarkan putusan pada Juni 2026.
Hery Susanto Diberhentikan dari Jabatan

Pada 8 Juni 2026, Majelis Etik Ombudsman RI menyatakan Hery Susanto terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan kode perilaku Insan Ombudsman RI. Majelis menjatuhkan sanksi tingkat berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat dari jabatan Ketua merangkap Anggota Ombudsman RI masa jabatan 2026–2031.
Majelis Etik juga merekomendasikan agar salinan putusan disampaikan kepada Presiden untuk penerbitan keputusan pemberhentian tetap sesuai ketentuan perundang-undangan, serta kepada DPR RI melalui Komisi II untuk proses pengisian anggota dan ketua baru. Ombudsman menyatakan putusan Majelis Etik tersebut final dan mengikat dalam konteks penegakan kode etik dan kode perilaku lembaga.
Nuzran Joher Menggantikan Hery Susanto
Perubahan kepemimpinan kemudian mencapai tahap baru pada 1 Oktober 2026. Nuzran Joher resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031. Dengan pelantikan tersebut, posisi Ketua Ombudsman RI yang sebelumnya dijabat Hery beralih kepada Nuzran.
Perubahan ini penting dalam pencarian informasi profil Ketua Ombudsman RI terbaru. Hery memang pernah menjadi Ketua Ombudsman RI pada 2026, tetapi status tersebut merupakan bagian dari riwayat jabatan. Untuk kondisi terbaru per 1 Oktober 2026, Ketua Ombudsman RI adalah Nuzran Joher.
Peran Ketua Ombudsman dalam Pengawasan Pelayanan Publik
Pergantian pimpinan tidak mengubah fungsi utama Ombudsman sebagai lembaga yang menjalankan pengawasan pelayanan publik. Bahkan ketika proses terhadap Hery berlangsung, pimpinan Ombudsman menyatakan fungsi pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Dalam konteks tersebut, kepemimpinan Ombudsman mempunyai tanggung jawab kelembagaan yang luas, mulai dari penanganan laporan masyarakat sampai upaya pencegahan maladministrasi. Karena itu, persoalan yang melibatkan seorang pimpinan dan pelaksanaan fungsi lembaga perlu dipahami sebagai dua hal yang berbeda.
Hery Susanto Ketua Ombudsman RI merupakan penyebutan yang merujuk pada periode kepemimpinannya pada 2026. Ia mengucapkan sumpah sebagai Ketua merangkap Anggota Ombudsman RI masa jabatan 2026–2031 pada 10 April 2026 setelah sebelumnya menjadi anggota pada periode 2021–2026.
Perjalanan jabatannya kemudian berubah setelah pemeriksaan Majelis Etik. Pada 8 Juni 2026, Majelis Etik menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat dari jabatan Ketua merangkap Anggota karena menyatakan Hery terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik dan kode perilaku. Per 1 Oktober 2026, Nuzran Joher telah dilantik menjadi Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 menggantikan Hery.
FAQ
Apakah Hery Susanto masih menjadi Ketua Ombudsman RI?
Tidak. Per 1 Oktober 2026, Nuzran Joher telah dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 menggantikan Hery Susanto.
Kapan Hery Susanto dilantik menjadi Ketua Ombudsman RI?
Hery mengucapkan sumpah sebagai Ketua merangkap Anggota Ombudsman RI pada 10 April 2026.
Apakah Hery Susanto pernah menjadi Anggota Ombudsman sebelum menjadi ketua?
Ya. Dokumen resmi Ombudsman mencatat Hery sebagai Anggota Ombudsman RI pada periode 2021–2026.
Mengapa Hery Susanto diberhentikan?
Majelis Etik Ombudsman RI pada 8 Juni 2026 menyatakan Hery terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik dan kode perilaku, lalu menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat dari jabatan Ketua merangkap Anggota.
Siapa Ketua Ombudsman RI sekarang?
Per 1 Oktober 2026, Ketua Ombudsman RI adalah Nuzran Joher.













