Kabar mengenai pencairan bantuan subsidi upah kembali ramai diperbincangkan, terutama terkait bsu batch 4 kapan cair 2025 yang menjadi pertanyaan banyak pekerja. Bantuan ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada tenaga kerja formal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan terdampak situasi ekonomi nasional. Dengan nominal bantuan Rp600.000 per orang, BSU kembali diharapkan bisa meringankan beban hidup para buruh dan karyawan dengan gaji rendah.
Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan telah merilis informasi resmi mengenai jadwal pencairan dan cara pengecekan status penerima BSU. Dalam beberapa hari terakhir, muncul banyak pencarian soal bsu batch 4 kapan cair dan bagaimana cara mengetahui apakah nama kita termasuk dalam daftar penerima. Oleh karena itu, artikel ini akan membahas lengkap tentang waktu pencairan, tahapan penyaluran, syarat penerima, dan cara pengecekan status BSU batch 4 tahun 2025.
Apa Itu BSU dan Siapa yang Berhak Menerima?
Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program pemerintah yang diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tertentu. Tujuannya adalah untuk menjaga daya beli dan mendukung pemulihan ekonomi nasional. Pada tahun 2025, BSU batch 4 diberikan kepada karyawan yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi kriteria upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Penerima BSU ditentukan berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan dan diverifikasi ulang oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Oleh sebab itu, banyak pekerja bertanya-tanya tentang bsu batch 4 kapan cair dan bagaimana memastikan bahwa datanya valid serta sesuai kriteria penerima.
Jadwal Pencairan BSU Batch 4 Tahun 2025
Menurut informasi dari situs resmi Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan, jadwal pencairan BSU batch 4 dimulai pada pertengahan Juli 2025 secara bertahap. Proses pencairan dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Jadwal pencairan secara umum dibagi dalam beberapa tahap:
- A. Tahap I: 15–20 Juli 2025 untuk penerima yang datanya sudah tervalidasi penuh.
- B. Tahap II: 22–26 Juli 2025 bagi pekerja dengan data tambahan dan klarifikasi.
- C. Tahap III: 29 Juli–2 Agustus 2025 untuk sisa penerima di wilayah dengan keterlambatan data.
Proses pencairan dilakukan langsung ke rekening pekerja yang terdaftar di sistem BPJS Ketenagakerjaan. Untuk memastikan pencairan berjalan lancar, peserta disarankan untuk mengecek status keaktifan keanggotaan dan memperbarui data rekening bank yang digunakan.
Cara Cek Penerima dan Status Pencairan
Bagi yang ingin memastikan apakah mereka termasuk dalam penerima BSU batch 4, ada beberapa langkah mudah yang bisa dilakukan. Pihak Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan fitur pengecekan secara daring melalui situs resmi.
Langkah-langkah mengecek penerima BSU:
- Kunjungi situs https://bsu.kemnaker.go.id
- Login menggunakan akun Kemnaker (atau daftar jika belum memiliki akun)
- Lengkapi profil (data KTP, alamat email, nomor HP, dan rekening bank)
- Klik menu “Cek Status Penerima BSU”
Atau bisa juga melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan login akun dan memilih menu BSU.
Jika status tertulis “diterima” atau “dalam proses pencairan”, maka peserta tinggal menunggu dana masuk ke rekening. Namun jika muncul status “belum memenuhi syarat”, bisa jadi data keanggotaan BPJS belum aktif, gaji melebihi ambang batas, atau belum masuk data batch terbaru.
Syarat Mendapatkan BSU Batch 4
Agar dapat menerima bantuan BSU batch 4, peserta harus memenuhi kriteria yang ditetapkan. Berikut ini adalah syarat-syarat utamanya:
- Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan NIK)
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2025
- Memiliki penghasilan di bawah Rp3.500.000 per bulan
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Kartu Prakerja, PKH, atau BLT
- Memiliki rekening aktif di bank yang tergabung dalam HIMBARA
Jika semua syarat ini terpenuhi, maka besar kemungkinan peserta akan masuk dalam daftar penerima. Namun perlu diingat bahwa sistem juga mengacu pada prioritas wilayah dan sektor yang dianggap paling terdampak secara ekonomi.
Cara Daftar BSU bagi Pekerja Baru

Untuk kamu yang belum pernah mendapatkan BSU sebelumnya, berikut ini langkah-langkah untuk mendaftarkan diri:
- Pastikan kamu bekerja di perusahaan formal dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
- Minta HRD perusahaan memastikan bahwa data upah dan rekening bank sudah benar.
- Daftarkan akun di laman Kemnaker (https://kemnaker.go.id) dan isi data lengkap.
- Perbarui dan lengkapi data profil termasuk nomor rekening bank.
Setelah itu, sistem akan melakukan pencocokan otomatis berdasarkan data yang ada di BPJS dan Kemnaker. Jika memenuhi kriteria, nama kamu bisa masuk dalam proses seleksi penerima BSU berikutnya.
FAQ
Kapan BSU batch 4 cair?
BSU batch 4 mulai cair pada 15 Juli 2025 dan berlangsung hingga awal Agustus secara bertahap.
Bagaimana cara cek penerima BSU batch 4?
Melalui situs bsu.kemnaker.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id menggunakan akun masing-masing.
Berapa besar bantuan BSU batch 4?
Besarnya Rp600.000 per orang, langsung ditransfer ke rekening yang terdaftar.
Apa saja syarat utama menerima BSU batch 4?
Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, gaji di bawah Rp3,5 juta, dan bukan penerima bantuan lain.
Bisakah pekerja baru mendaftar BSU?
Bisa, selama sudah aktif di BPJS dan datanya terinput oleh perusahaan ke sistem.