Di berbagai daerah Jawa Timur, fenomena penggunaan sound horeg dalam acara hiburan sudah menjadi pemandangan yang lumrah. Mulai dari hajatan, konser kecil, hingga event desa, suara musik yang menggelegar kerap menghiasi suasana. Namun, seiring meningkatnya keluhan warga terkait kebisingan yang ditimbulkan, pemerintah akhirnya turun tangan. Surat edaran sound horeg pun resmi diterbitkan dengan aturan tegas terkait batas kebisingan yang diperbolehkan.
Surat edaran ini bukan sekadar imbauan, melainkan pedoman resmi yang harus dipatuhi semua pihak, mulai dari pemilik sound system, event organizer, hingga penyelenggara acara masyarakat. Dengan menetapkan batas maksimal 80 desibel, kebijakan ini diharapkan mampu menekan potensi gangguan lingkungan tanpa mematikan kreativitas penyelenggara hiburan.
Latar Belakang Diterbitkannya Surat Edaran
Surat edaran sound horeg lahir sebagai respons atas maraknya keluhan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan dan perkotaan padat penduduk. Beberapa tahun terakhir, penggunaan sound system bervolume tinggi meningkat pesat, seiring populernya tren sound horeg yang mengutamakan bass besar dan dentuman musik yang ekstrem.
Tidak sedikit warga yang mengeluhkan terganggunya waktu istirahat, kegiatan belajar anak, hingga ibadah karena suara musik yang terlalu keras. Bahkan, beberapa kasus berujung pada konflik antarwarga. Pemerintah Jawa Timur, di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa, memutuskan mengambil langkah tegas untuk menjaga ketertiban umum.
Isi Lengkap Aturan Surat Edaran
Dalam surat edaran yang dikeluarkan, terdapat beberapa poin penting yang mengatur teknis penggunaan sound horeg. Aturan ini berlaku di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur dan wajib dipatuhi oleh semua penyelenggara acara.
Beberapa ketentuan yang diatur antara lain:
- Batas Kebisingan Maksimal 80 Desibel
Pengukuran dilakukan oleh petugas berwenang menggunakan alat decibel meter. Angka ini dipilih berdasarkan rekomendasi ahli kesehatan dan lingkungan. - Jam Operasional Terbatas
Penggunaan sound horeg hanya diperbolehkan pada jam tertentu, biasanya mulai pukul 08.00 hingga 22.00 WIB. Acara malam yang melampaui batas waktu wajib mendapatkan izin khusus. - Jarak Penempatan Sound System
Pemasangan speaker harus memperhatikan jarak dari pemukiman warga untuk mengurangi dampak kebisingan langsung. - Sanksi Tegas bagi Pelanggar
Pelanggar bisa dikenai sanksi administrasi berupa pencabutan izin acara, denda, bahkan penyitaan peralatan.
Reaksi Masyarakat terhadap Kebijakan Ini
Respon masyarakat terhadap surat edaran sound horeg cukup beragam. Sebagian besar warga menyambut baik kebijakan ini karena dianggap mampu mengurangi polusi suara. Mereka merasa kehidupan menjadi lebih tenang dan nyaman, terutama di malam hari.
Namun, di sisi lain, beberapa pelaku usaha hiburan dan pemilik jasa sound system menganggap aturan ini cukup memberatkan. Mereka khawatir volume yang dibatasi akan mengurangi kepuasan penonton dan berdampak pada pendapatan.
Dampak Positif dari Pembatasan Sound Horeg
Kebijakan pembatasan volume melalui surat edaran ini diharapkan membawa sejumlah dampak positif, antara lain:
- Kesehatan Pendengaran Lebih Terjaga
Volume suara yang terlalu tinggi dalam jangka panjang berpotensi merusak pendengaran, baik bagi penonton maupun operator sound. - Mengurangi Konflik Sosial
Dengan batas kebisingan yang jelas, potensi gesekan antarwarga akibat gangguan suara bisa ditekan. - Lingkungan Lebih Nyaman
Suasana malam di pemukiman menjadi lebih tenang, sehingga kualitas istirahat masyarakat meningkat.
Tantangan Implementasi di Lapangan
Meski aturan sudah jelas, implementasinya tidak semudah membalik telapak tangan. Tantangan terbesar adalah pengawasan di lapangan. Tidak semua wilayah memiliki petugas dengan peralatan pengukur kebisingan. Selain itu, masih ada pihak yang mencoba mengakali aturan dengan mengatur arah speaker agar suara terdengar keras namun sulit diukur.
Peran Event Organizer dan Pemilik Sound System
Agar surat edaran sound horeg berjalan efektif, peran event organizer (EO) dan pemilik sound system sangat penting. Mereka diharapkan menjadi garda terdepan dalam memastikan aturan dipatuhi. Salah satunya dengan menyediakan peralatan yang memungkinkan pengaturan volume lebih presisi dan mematuhi jadwal penggunaan.
FAQ Seputar Surat Edaran Sound Horeg
1. Apa itu sound horeg?
Sound horeg adalah istilah populer di Jawa Timur untuk menyebut sound system dengan volume sangat keras, biasanya digunakan dalam acara hiburan rakyat.
2. Berapa batas volume yang diperbolehkan?
Maksimal 80 desibel sesuai aturan resmi dalam surat edaran.
3. Apakah semua daerah di Jawa Timur wajib mematuhi aturan ini?
Ya, aturan ini berlaku di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur.
4. Bagaimana jika melanggar aturan?
Pelanggar dapat dikenai sanksi administrasi, denda, atau pencabutan izin acara.
5. Apakah ada pengecualian?
Pengecualian hanya diberikan pada acara tertentu dengan izin resmi dan pengaturan teknis khusus.